Minggu, 27 November 2016

Formulir CV (Daftar Riwayat Hidup)

Download formulir daftar riwayat hidup (CV)

Bagi teman yang membutuhkan formulir CV (daftar riwayat hidup) silahkan klik link di bawah ini :
Formulir Daftar Riwayat Hidup
semoga bermanfaat

Gotong Royong dan Manfaatnya

Warga Blok A2 Dusun I bergotong royong membersihkan lingkungan

Gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia, gotong royong menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarkat Indonesia. Dengan gotong royong jugalah menjadi modal utama pendirian Negara Republik Indonesia. Para pendiri Bangsa Indonesia bergotong royong bahu membahu dalam mengusir penjajah yang telah menjajah selama kurang lebih 350 tahun lamanya.
Gotong royong identik dengan masyarakat pedesaan. Sikap kegotong royongan telah melekat pada masyarakat Indonesia jauh sebelum indonesia merdeka. Sikap gotong royong telah ada sejak zaman kerajaan bahkan mungkin sudah ada sebelum masa kerajaan tersebut. Menurut Notoatmojo gotong royong di Indonesia sudah ada sejak tahun 2000 sebelum masehi, dan kegiatan tersebut merata disetiap etnis yang ada di Indonesia.
Warga Desa Rejosari gotong royong membersihkan jalan simpang 6

Gotong royong menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mempunyai arti bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu) bermakna mengerjakan sesuatu secara bersama-sama tanpa ada imbalan atau dilakukan secara sukarela. Bentuk-bentuk gotong royong yang ada di dalam masyarakat Indonesia ada beberapa macam, dan bentuk-bentuk tersebut berbeda-beda diantara satu daerah dengan daerah lainya. Seperti di sebagian wilayah Jawa mengenal adanya gugur gunung, di Bali ada subak, di Madura dikenal dengan long tinolong dan masih banyak yang lainya.
Warga Blok B1 Dusun I bergotong royong membuat jalan setapak antara Rt. 01 - Rt. 02

Dengan adanya budaya gotong royong di dalam kehidupan masyarakat mempunyai banyak sekali manfaat, diantaranya yang pertama menumbuhkan sikap solidaritas diatara anggota masyarakat. Dengan budaya gotong royong yang masih tinggi di tengah masyarakat kepedulian antar tetangga juga semakin tinggi, masyarakat yang lain akan membantu saudara atau tetangganya yang sedang dalam kesulitan. Formula gotong royong terbukti ampuh mengatasi kesulitan di dalam masyarakat.
Yang kedua dengan gotong royong meningkatkan kerukunan antar warga masyarakat. Adanya kerjasama antar warga masyarakat  menjadi cikal bakal terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan  antar warga. Jika pekerjaan berat dilakukan dengan cara bergotong royong maka kerukunan antar warga akan terjalin semakin kuat.
Yang ketiga dengan gotong royong meningkatkan intensitas sosialisasi antar warga. Dengan adanya budaya gotong royong masyarakat yang tempat tinggalnya berjauhan akan saling bertemu dan berinteraksi. 
Dan yang lebih utama dengan bergotong royong dapat meringankan suatu pekerjaan. Jika satu orang dapat mengangkat beban seberat 10 kg dengan bergotong royong maka beban yang dapat diangkat bisa berlipat ganda.
Semoga dengan sedikit uraian di atas budaya gotong royong ditengah masyaraka Desa Rejosari tetap terjaga dan lestari selama-lamanya. Amiin....

Selasa, 08 November 2016

Pembangunan Posyandu Dusun 3

Pembangunan Posyandu Dusun 3


Lokasi pembangunan Posyandu Dusun 3
0% (lokasi) pembangunan posyandu Dusun 3
Demi meningkatkan derajat kesehatan warga Desa Rejosari Kecamatan Megang Sakti khususnya balita dan ibu hamil Pemerintah Desa Rejosari berupaya dengan sepenuh daya dan upaya dengan berbagai kegiatan dibidang pembangunan kesehatan.Salah satu upaya tersebut adalah dengan membangun sarana prasarana kesehatan seperti pembangunan posyandu dusun 3. Pembangunan posyandu tersebut sangan bermanfaat bagi masyarakat Dusun 3 karena jarak posyandu yang ada yang berada di Dusun I sangat jauh.
Pembangunan Posyandu Dusun 3
25% pembangunan
Pembangunan Posyandu Dusun 3
50% pembangunan posyandu dusun 3
Pembangunan tersebut dibiayai melalui Dana Desa tahun 2016 yang tertuang dalam APBDes.
Pembangunan Posyandu Dusun 3
100 % pembangunan posyandu dusun 3

Senin, 07 November 2016

Download Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA telah disahkan sejak tanggal 15 Januari 2014 dan sekaligus berlaku sejak tanggal ditetapkan. Adapun hal-hal yang diatur dalam  UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA meliputi kedudukan dan jenis desa, pendapatan desa, kewenangan desa, penyelengaraan pemerintahan desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa dan masih banyak lagi hal yang berkaitan dengan desa.

Untuk lebih jelasnya berikiut kami silahkan download UU No. 6 Tahun 2104 tentang Desa dengan menklik link di bawah ini :

https://drive.google.com/open?id=0B5GSi-sUQrvdSFNGNEg1UHUwc3c

Semoga postingan ini bermanfaat bagi teman-teman penyelenggara desa sekian dan terimakasih.

Rabu, 02 November 2016

Bulan Bakti Yatim Piatu Tahun 2016

Bulan Bakti Yatim Piatu Tahun 2016


Santunan anak yatim merupakan kegiatan sosial yang patut dilestarikan karna hal tersebut merupakan salah satu perintah agama. Selain merupakan perintah agama pemberian santunan kepada yatim piatu mempunyai banyak sekali keutamaan salah satunya keimanan kepada Allah SWT. Kita sepantasnyalah memberikan sedikit uluran tangan untuk memberikan kasih sayang karena mereka tidak memiliki lagi seseorang tempat bergantung, meminta, menghiba, bermanja-manja dan lain sebagainya. Dengan sedikit uluran kasih sayang kita setidaknya dapat menghibur mereka disaat mereka membutuhkan kasih sayang.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Desa Rejosari mempunyai agenda rutin yaitu Bulan Bakti Yatim Piatu. Dalam acara tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Rejosari Kec Megang Sakti adalah pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu yang ada di wilayah Desa Rejosari. Dari tahun ke tahun semenjak dilaksanakan pertamakali pada tahun 2008 animo masyarakat Desa Rejosari semakin baik/meningkat. Hal tersebut menandakan kepedulian warga masyarakat terhadap keberadaan anak yatim piatu semakin meningkat. Meskipun ditengah kondisi perekonomian yang tidak stabil sumbangan masyarakat untuk menyantuni anak yatim mekin meningkat setiap tahunya.

Pada pelaksanan bulan bakti yatim piatu Desa Rejosari yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2016 bertempat di halaman TK Sawit Inda yang dihadiri oleh Kepala Desa Rejosari Bapak Subakir dan segenap unsur yang ada di Desa Rejosari dapat terlaksana dengan semarak. Tentu saja hal itu dapat terlasana dengan baik berkatkerjasama yang baik dari semua kalangan yang ada di Desa Rejosari.

Pada acara tersebut diisi dengan pembacaan puisi oleh anak yatim, pebagian santunan kepada anak yatim,  ceramah agama yang menghadirkan Ustad kenamaan yaitu Ustad Badrul Komari dari Desa Karyamulya dan diahiri dengan makan bersama masyarakat Desa Rejosari.
Besar harapan ditahun yang akan datang acara tersebut bisa meningkat, bukan hanya menyantuni anak yatim piatu. Tapi juga bisa memberikan bantuan kepada kaum duafa, fakir miskin dan masyarakat lain yang membutuhkan uluran tangan kita.

Rabu, 26 Oktober 2016

Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Rejosai

Tupoksi Perangkat Desa Rejosari



Kepala Desa
Kepala desa atau yang biasa disebut dengan kades memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
  1. Menjalankan roda pemerintahan desa dengan dasar kebijakan yang telah ditetapkan bersama dengan BPD (Badan Perwakilan Desa)
  2. Mengajukan suatu rancangan tentang peraturan yang akan diterapkan di suatu desa
  3. Menetapkan peraturan desa yang sudah disetujui bersama dengan BPD
  4. Menyusun serta membuat peraturan tentang anggaran pendapatan desa yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan bersama-sama dengan BPD

Kamis, 06 Oktober 2016

STRUKTUR


Rabu, 05 Oktober 2016

Visi Misi



¨  VISI
Terwujudnya Masyarakat Desa Rejosari Yang Sejahtera dan Dinamis Dalam Nuansa Religius dan Berwawasan Lingkungan Menuju Desa Pendidikan dan Darussalam

¨ MISI
  1. Mewujudkan Desa yang bersih, amanah dan transparan serta berorientasi pada optimalisasi pelayanan pada masyarakat
  2. Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat
  3. Meningkatkan kualitas SDM yang berbasis iman dan taqwa
  4. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, tertib dan teratur

Minggu, 02 Oktober 2016

Monografi Desa Rejosari

Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa  REJOSARI , terletak diantara :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa  Embacang Baru Kab. Muratara
  2. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa  Sukamerindu
  3. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa  Karang Jaya Kab. Muratara
  4. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa  Karya Mulya
Luas Wilayah Desa adalah 1.682 ha terdiri dari :
  1.     Pemukiman  130 ha
  2.     Ladang/tegalan  28 ha
  3.     Kebun produktif   1.400 ha
  4.     Kebun belum produktif 100 ha
  5.     Rawa-rawa 10 ha
  6.     Perkantoran 8 ha
  7.     Sekolah  4 ha
  8.     Pasar  1  ha
  9.     Lapangan sepak bola  1  ha
Orbitasi
  1.     Jarak ke ibu kota kecamatan 35  KM
  2.     Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan 60 Menit
  3.     Jarak ke ibu kota kabupetan 80 KM
  4.     Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten 2   Jam
Jumlah penduduk 2.048 jiwa
  1.     Laki-laki sebanyak 1057 Orang
  2.     Perempuan sebanyak 991 Orang
  3.     Kepala Keluarga sebanyak  568 KK

POTO PERINGATAN HUT RI





Formulir Kependudukan

Bagi teman-teman yang membutuhkan formulir kependudukan silahan unduh format excel dengan kik link di bawah ini :
1. Formulir penambahan anggota
2. Formulir permohonan KTP
3. Formulir permohonan KK baru
4. Formulir permohonan perubahan KK
5. Formulir permohonan pindah
6. Formulir pembetulan akta kelahiran

Sejarah Desa Rejosari

Sejarah Desa Rejosari


Desa Rejosaari merupakan desa transmigrasi yang mulai dibentuk pada tahun 1985, sebagian besar penduduk desa Rejosari merupakan transmigran dari pulau jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat) serta sebagian kecil adalah trans lokal. Kemudian pada tahun 1986 ada penambahan penduduk melalui program trans tambahan. Awalnya Desa Rejosari terdiri dari 6 RT dan 3 dusun, kemudian pada tahun 1992 terjadi pemekaran trans asal sehingga menjadi 13 RT dan 4 Dusun dan pada tahun 2015 diusulkan pemekaran 5 dusun.

Sebagian besar penduduk Desa Rejosari bekerja pada sektor perkebunan, baik itu perkebunan karet rakyat maupun perkebunan plasma kelapa sawit. Selain itu juga penduduk Desa Rejosari ada yang bekerja sektor perdagangan, PNS, dan wiraswasta

Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Rejosari :
1. Tahun 1985-1993 Bp. I Nyoman Bawa
2. Tahun 1993 - 1998 Bp. A Rasid
3. Tahun 1998 - 2008 Bp. Sujana Suryana
4. Tahun 2008 - 2014 Bp. Gunawan
5. Tahun 2014 - Sekarang Bp. Subakir